Sebab-Sebab Mandi Wajib dan Penjelasannya
07/03/17
Tambah Komentar
Sebab-Sebab Mandi Wajib dan Penjelasannya - Islam mewajibkan kita untuk melakukan thaharah atau bersuci jika sedang dalam keadaan berhadast. hadast sendiri ada hadats kecil dan besar. cara untuk hadast kecil kita bisa menghilangkannya dengan berwudhu, sedangkan tata cara menghilangkan hadast besar adalah dengan mandi. dan hukum mandi bagi seorang muslim yang berhadast besar adalah wajib.
Mandi wajib sendiri oleh masyarakat umat islam biasa disebut mandi besar atau mandi junub. sama seperti kegiatan thoharoh/bersuci lainnya, mandi wajib juga memiliki tata cara yang telah siatur oleh syariat islam seperti fardhu/rukun-rukunnya, syarat sahnya, sunnah-sunnahnya, hingga hal hal atau sebab yang mewajibkan seseorang melaksanakan mandi wajib itu sendiri. dan kal ini akan fokus kita bahas mengena apa saja sebenarnya perkara dan sebab sebab yang mengharuskan muslim baik pria maupun wanitauntuk mandi wajib/mandi besar.
So, berikut ini 5 keadaan dan Sebab-Sebab Mandi Wajib dan Penjelasannya secara lengkap yang menjadi alasan bagi kita untuk harus melakukan mandi wajib/mandi junub. semuanya akan dibahas secara detail beserta penjelasan lengkapnya dibawah ini . . .
Sebab Sebab Mandi Wajib
1. Karena Keluarnya Air Mani
Keluarnya air mani baik dari seorang laki-laki maupun perempuan, baik dengan sengaja seperti berhubungan badan/berjima', masturbasi/onani, dan lain-lain, atau tidak seperti jika keluarnya karena ihtilam (mimpi basah) dan lain-lain, baik sedikit keluarnya atau banyak.
Maka jika sudah keluar air mani itu dari zakar seorang pria atau sampai keluar dari bibir kemaluan seorang perempuan yang masih perawan atau jika sudah keluar ke batas kemaluan yang wajib dicebok ketika istinja’ (yang tampak dari kemaluan seorang wanita ketika jongkok) jika dia adalah seorang perempuan yang sudah tidak perawan, maka wajib atas mereka mandi untuk mengangkat hadats besarnya itu.
Maka jika sudah keluar air mani itu dari zakar seorang pria atau sampai keluar dari bibir kemaluan seorang perempuan yang masih perawan atau jika sudah keluar ke batas kemaluan yang wajib dicebok ketika istinja’ (yang tampak dari kemaluan seorang wanita ketika jongkok) jika dia adalah seorang perempuan yang sudah tidak perawan, maka wajib atas mereka mandi untuk mengangkat hadats besarnya itu.
2. Karena Bertemunya Dua Kemaluan
Yakni bertemunya dua kemaluan pria dan wanita, jadi jika batas tersebut sudah masuk ke dalam kemaluan baik kemaluan seorang wanita atau dubur dari seorang pria maupun perempuan, maka wajib atas keduanya untuk mandi, bahkan walaupun kemaluan pria itu dimasukkan ke kemaluan seekor binatang na’udzu billah, maka wajib mandi atas laki-laki itu, baik hal itu dilakukan dengan sengaja atau tidak, sebentar atau lama, maka hal itu telah mewajibkan mandi baik yang memasukkan atau yang dimasukkan ke kemaluannya wajib atas keduanya mandi.
3. Karena Suci Dari Haid dan Nifas
Jika seorang wanita sudah suci dari haid maupun nifasnya, maka wajib mandi atas keduanya. sedangkan cara mengetahui seorang wanita telah suci atau belum dari haid atau nifasnya adalah dengan cara memasukkan sesuatu yang berwarna putih baik kapas, kain, tissue, dan lain-lain, ke dalam kemaluannya bagian bawah yaitu tempat masuknya zakar.
Jika dia dapati kain atau kapas itu dalam keadaan putih bersih seperti jika sesuatu tersebut dicampur dengan ludah berarti dia sudah suci dari haid atau nifasnya dan jika tidak karena masih ada warna keruh kuning dan lain-lain, berarti belum suci.
Jika dia dapati kain atau kapas itu dalam keadaan putih bersih seperti jika sesuatu tersebut dicampur dengan ludah berarti dia sudah suci dari haid atau nifasnya dan jika tidak karena masih ada warna keruh kuning dan lain-lain, berarti belum suci.
4. Karena Melahirkan
Diantara sebab-sebab seseorang wajib mandi adalah karena melahirkan, baik melahirkan anak sempurna atau keguguran walaupun hanya segumpal darah, baik dengan proses kelahiran biasa atau dengan cara operasi cesar, maka wajib atas wanita yang mengalaminya untuk mandi setelahnya, itupun jika setelah proses kelahiran tidak bersambung dengan keluarnya darah nifas. Dan jika bersambung dengan keluarnya darah nifas maka mandinya dijadikan satu dengan mandi suci dan nifas nanti.
5. Karena Kematian
Jika ada seorang muslim yang meninggal dunia bukan seorang yang mati syahid dunia akhirat dan juga bukan anak yang dilahirkan karena keguguran, maka wajib secara fardlu kifayah atas kaum muslimin yang mengetahuinya untuk memandikannya sebelum disholati dan dikuburkan.
Itu tadi artikel tentang Sebab-Sebab Mandi Wajib dan Penjelasannya. jika kita berada dalam situasi dan keadaan dari salah satu yang tersebut diatas, maka wajib dan harus bagi kita untuk segera bersuci dengan cara melakukan mandi wajib agar kita suci dari hadast besar. semoga kita semua selalu dijadikan muslim yang senantiasa menjaga kesucian dan bersih. wallahu a'lam.
Belum ada Komentar untuk "Sebab-Sebab Mandi Wajib dan Penjelasannya"
Posting Komentar