Syarat Syarat wudhu dan Penjelasannya

Muslim Fiqih - Syarat syarat wudhu ada 10, ilmu tentang syarat wudhu sangat penting dan wajib bagi anda seorang muslim mengetahuinya. bagi anda yang belum faham maka wajib bagi anda mempelajarinya. ini dikarenakan tidak syah wudhu seseorang jika tidak memenuhi semua syarat dibawah ini. sedangkan jika wudhu anda tidak syah, maka sholat andapun tidak diterima oleh Allah SWT. karena salah satu syarat syah shalat yaitu bersih dari hadast kecil. sedangkan berwudhu lah yang membersihkan kita dari hadast kecil.

Baca Juga : Rukun Rukun Wudhu

Semua syarat syarat wudhu dibawah ini wajib anda penuhi agar wudhu anda syah dan diterima oleh Allah SWT. maka dari itu kali ini akan dibahas mengenai 10 syarat wudhu sesuai akidah ahlussunnah waljamaah dan berdasarkan mazhab Imam Syafi'i. nah bagi anda yang belum faham apa saja syarat syah wudhu maka langsung saja simak ulasan beserta penjelasan lengkapnya dibawah ini . . .



syarat syah wudhu

Syarat Syarat wudhu dan Penjelasannya :

1. Islam

Maka tidak syah wudhunya orang kafir atau orang murtad

2. Tamiyiz

Yang dimaksud dengan tamiyiz adalah seseorang yang memahami dari pada percakapan atau bisa makan sendiri, minum sendiri dan membersihkan buang hajat sendiri atau bisa membedakan antara kanan dan kiri atau juga bisa membedakan antara kurma dan bara api.

3.  Bersih dari haid dan nifas

Haid adalah darah yang keluar pada waktu tertentu bagi setiap wanita yang sudah dewasa. sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

4. Tidak adanya sesuatupun yang mencegah sampainya air ke kulit anggota wudhu

Yaitu bersihnya kulit anggota wudhu dari semisal cat atau kotoran kotoran lain yang menempel di kulit sehingga air tidak bisa masuk.

5. Tidak ada sesuatupun di anggota wudhu yang bisa merubah air

Yaitu bersihnya anggota tubuh yang bisa merubah air dan mencabut  nama air tersebut. contohnya seperti tinta dan jakfaron yang banyak.

6. Mengetahui kefardhuan/kewajiban dari pada wudhu

Seorang yang wudhu harus mengetahui bahwasannya hukum dari pada wudhu adalah fardhu. jia dia meyakini bahwa wudhu hukumnya adalah sunnah maka tidak syah wudhunya.

7. Tidak meyakini kefardhuan/kewajiban dari pada rukun rukun wudhu adalah sunnah

Seseorang yang wudhu tidak boleh meyakini rukun rukun wudhu memiliki hukum sunnah semisal dia meyakini bahwasannya membasuh kedua tangan sampai siku siku adalah sunnah.

8.  Memakai air yang suci dan mensucikan

Yaitu air yang digunakan adalah air yang bersih dari najis dan juga bukan air musta'mal. air musta'mal adalah air yang digunakan  pertama kali dalam bersuci (basuhan wajib).

9. Masuknya waktu

Seseorang yang terus menerus mengeluarkan najis (anyang anyangan-beser) maka wudhunya harus masuk waktu sholat. diluar waktu sholat tidak syah.

10. Muwalah

Yaitu tanpa adanya jeda waktu antara setiap basuhan wudhu dan sholat bagi yang selalu hadas. jadi setelah melaksanakan wudhu diharuskan langsung melaksanakan sholat.

NB : syarat nomer 9 dan 10 berlaku bagi yang selalu mengeluarkan hadast secara terus menerus ( anyang-anyangan).


Nah itu tadi info mengenai syarat syarat wudhu yang bisa kami bagikan. ilmu dasar mengenai BAB wudhu seperti diatas hendaknya dimengerti dan dipelajari sedari dini agar seluruh ibadah kita diterima oleh Allah SWT. semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi anda semua. wallahu a'lam.

Belum ada Komentar untuk "Syarat Syarat wudhu dan Penjelasannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel