Rukun Rukun Tayammum dan Penjelasannya
29/09/14
Tambah Komentar
Muslim Fiqih - Dalam BAB tayammum selain harus mengerti tentang syarat dan sebab diperbolehkannya tayammum. kita juga wajib mengetahui tatacara dan urutan pelaksanaan dalam bertayammum atau dalam istilah fiqihnya rukun/fardhu tayammum. fardhu fardhu tayammum seniri ada 5. kita wajib melaksanakan kelima fardhu tersebut agar tayammum kita sah dan diterima oleh Allah SWT. tidak sah tayammum seseorang jika meninggalkan salah satu dari kelima rukun rukunnya dibawah ini.
Nah, bagi anda yang ingin mempelajari tata cara pelaksanaan rukun tayammum yang baik dan benar sesuai dengan mazhab Imam Syafi'i. langsung saja anda simak ulasan dan detail lengkapnya dibawah ini . . .
"Nawaitut tayammuma Li-istibaahatish shalaati fardlan lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan shalat, fardhu karena Allah Ta'aalaa."
Nah, bagi anda yang ingin mempelajari tata cara pelaksanaan rukun tayammum yang baik dan benar sesuai dengan mazhab Imam Syafi'i. langsung saja anda simak ulasan dan detail lengkapnya dibawah ini . . .
Rukun Tayammum ada 5 :
1. Memindahkan Debu
Memindahkan debu dari bumi atau dari tempat lain ke anggota tubuh yang diusap. maka tidak sah jika tayammum tanpa ada pemindahan debu dari orang yang tayammum maupun orang lain seperti terkena debu dari angin maka tidak syah tayammumnya.
2. Niat
Niat dialam tayammum yaitu berniat untuk diperbolehkannya melakukan sholat, thawaf, memagng Al Quran atau apapun yang dibuthkan wudhu didalam ibadah itu.
Niat Tayammum
"Nawaitut tayammuma Li-istibaahatish shalaati fardlan lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan shalat, fardhu karena Allah Ta'aalaa."
Jika niat tayammumnya untuk sholat fardhu seperti contoh diatas maka diperbolehkan juga sholat sunnah tidak sebaliknya. begitu juga jika berniat tayammum untuk semisal memegang Al Quran maka tidak diperbolehkan dengan tayammum itu melakukan shalat dan towaf. maka sebab itu seseorang yang tayammum harusmemperjelas tujuan tayammumnya.
3. Mengusap Wajah
Batas batas mengusap wajah didalam tayammum itu sama dengan batas membasuh wajah dalam wudhu.
4. Mengusap Kedua Tangan Sampai ke Siku Siku
Didalam mazhab Imam Syafi'i, mengusap tangan dalam tayammum itu sama dengan membasuh tangan dalam wudhu yaitu dari ujung jari sampai kedua siku siku.
5. Tertib
Yaitu mendahulukan setiap rukun/fardhu yang memang didahulukan tanpa melompati rukun rukun diatas.
Nah, itu tadi sekilas informasi fiqih islam mengenai 5 rukun rukun tayammum yang wajib kita ketahui. semoga artikel muslim fiqih kali ini bermanfaat dan bisa menjadi referensi anda sekalian. wass. wr. wb.
Nah, itu tadi sekilas informasi fiqih islam mengenai 5 rukun rukun tayammum yang wajib kita ketahui. semoga artikel muslim fiqih kali ini bermanfaat dan bisa menjadi referensi anda sekalian. wass. wr. wb.
Belum ada Komentar untuk "Rukun Rukun Tayammum dan Penjelasannya"
Posting Komentar